Biarkan, Setgab bakal Bubar Sendiri
Media Indonesia, 23 Desember 2010
Penulis : Anata Syah Fitri
JAKARTA–MICOM: Koalisi partai dalam sekretariat gabungan (setgab) saat ini adalah koalisi yang rapuh dan tak solid karena transaksional politis sehingga rapuh dan hanya berdasarkan pada kepentingan poltik masing masing parpol anggota koalisi. Ketua Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti mengatakan, keberadaan setgab saat ini hanya tinggal menunggu waktu menuju bubar.
“Tak usah dibubarkan pun akan bubar dengan sendirinya, tinggal menunggu waktu saja. Kalau kita lihat, mereka sekarang bertahan hanya karena para petinggi partainya masih berada dalam pemerintahan Tapi dalam tubuh partai sendiri, sudah tidak sesuai dengan koalisi,” papar Ray di Jakarta, Rabu (22/12).
Bubarnya koalisi menurutnya, akan terjadi karena partai partai koalisi ingin menyelamatkan kepentingan dan visi misi masing masing dalam pemilu ke depan. “Kalau kita urutkan saja, lebih banyak perbedaan suara dari pada persamaannya, mulai dari masalah Century, Yogyakarta, hingga kini masalah PT,” papar Ray.
Menurut Penasihat Senior Kemitraaan Ramlan Surbakti, koalisi yang tak solid saat ini telah menyebabkan devided government. Hal tersebut, menurutnya disebabkan waktu penyelenggaraan pemilu eksekutif dan legislatif yang terpisah.
Menurut mantan orang yang pernah duduk di KPU itu, solusi dari bentuk koalisi yang tak solid itu adalah dengan penyelenggaraan pemilu presiden dan DPRD yang serentak. “Pemilu dipisah antara pemilu presiden dan lokal, tapi disamakan dengan pemilu DPR. Dengan begitu, tersedia waktu yang memadai untuk membangun koalisi yang solid, bukan yang transaksional seperti sekarang, karena hanya punya waktu dua setengah bulan,” terang Ramlan.
Jika pemilu presiden, DPR, dan DPRD dilakukan bersamaan, Ramlan memperkirakan partai koalisi dapat meyamakan visi misi. Selain itu, jeda waktu menuju pertanggungjawaban parpol pun lebih singkat, yaitu dua setengah tahun, bukan lima tahun seperti sekarang.
“Parpol akan ditantang, mereka akan takut oleh konstituen, karena hasil kerjanya akan dinilai bukan lima tahun setelahnya, tapi dua setengah tahun setelahnya,” ujar Ramlan. Dengan demikian kedaulatan rakyat lebih tinggi dalam memberikan penilaian.
Anggota Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Eropa, Pipit R Kartawidjaja mengatakan, dengan
pemilu presiden yang serentak dengan pemilu legislatif, sistem kepartaian akan lebih sederhana, sedangkan proses menjadi presiden semakin mudah. (*/OL-2)