Formasi Komisi di DPR Bebani Kerja Legislator
Koran Jakarta, 18 Oktober 2012
koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/103395
Polkamnas
JAKARTA – Formasi komisi parlemen di Indonesia, dinilai menjadi penyebab pengambilan keputusan bertele-tele. Karena formasi komisi-komisi di DPR membuat legislator memunyai beban kerja berlebih. Hal itu dikatakan Pipit R Kartawijaya dari Watch Indonesia!, di Jakarta, Rabu (17/10).
Di DPR terdapat 11 komisi dan badan-badan kelengkapan. Susunan dan keanggotaan komisi ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi. Menurut dia, 11 komisi DPR ini harus mengerjakan 46 ruang lingkup kerja.
Sementara jumlah kementerian di Indonesia ada 31 kementerian, itu pun tanpa memasukkan kementerian koordinator. “Artinya 1 komisi DPR harus menangani rata-rata 4 ruang lingkup kerja atau 3 kementerian dan belum badan atau lembaga negara lainnya,” kata Pipit.
Artinya, jumlah komisi di Indonesia lebih rendah ketimbang jumlah ruang lingkup kerja atau kementerian. Karena itu, bisa dikatakan betapa tinggi beban kerja yang harus dipikul anggota dewan Indonesia. ags /P-3