Tiga Organisasi di Jerman Tolak Kunjungan Pansus RUU Keinsinyuran DPR
Gatra, 17 November 2012
http://www.gatra.com/politik/20920-tiga-organisasi-di-jerman-tolak-kunjungan-pansus-ruu-keinsinyuran-dpr.html
Jakarta, GATRAnews – PPI Berlin, PCI NU Jerman, dan Watch Indonesia menolak kunjungan Panita Khusus Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran DPR RI ke Jerman yang akan dilakukan mulai 17 sampai dengan 23 November 2012. “Merujuk tuntutan PPI Berlin dan PCI NU Jerman, atas kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Jerman pada April 2012 lalu yang belum terpenuhi dan untuk mengantisipasi rencana kunjungan kerja ini, maka kami PPI Berlin, PCI NU Jerman, dan Watch Indonesia! menyatakan penolakan rencana kunjungan kerja tersebut,” kata Ketua NU Jerman, Suratno dalam siaran persnya yang diterima GATRAnews di Jakarta, Jumat malam, (16/11).
Suratno mengatakan, ada 5 asalan kenapa sejumlah emelen organisasi warga Indonesia di Jerman itu menolak kunjungan kerja Pansus RUU Keinsinyuran karena, pertama; sebaiknya anggota dewan lebih memfokuskan diri pada masalah-masalah di tanah air, terutama yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi DPR RI yang sedang mendapat sorotan dan kritikan tajam dari berbagai pihak.
Kedua, hendaknya anggota DPR RI itu, menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan hal yang akan mereka studibandingkan dengan mengandalkan informasi-informasi serta kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait di dalam-negeri. Ketiga, hendaknya anggota dewan memiliki “sense of crises” di tengah keterpurukan ekonomi bangsa dengan melakukan penghematan anggaran. Kegiatan kunjungan kerja ke luar negeri merupakan bentuk pemborosan anggaran, karena selama ini belum teruji efektivitas dan manfaatnya.
Keempat, kami tetap menuntut adanya transparansi atas kunjungan kerja, berupa tujuan kunjungan kerja, biaya perjalanan, akomodasi selama kunjungan kerja, jadwal kunjungan kerja selama di luar negeri, materi-materi yang di bicarakan, dan partner kerja di tempat tujuan. “Hal tersebut seharusnya dipublikasikan secara resmi yang bisa diakses oleh masyarakat secara luas dari jauh-jauh hari, minimal 1 bulan sebelum keberangkatan,” tandasnya.
Kelima, menuntut adanya publikasi hasil konkret dari kunjungan-kunjungan kerja keluar negeri yang selama ini dilakukan oleh DPR RI, terutama dalam konteks kunjungan ke Jerman pada April 2012 lalu, di mana hasil kunjungan kerja Komisi I DPR RI tersebut sampai saat ini belum dipublikasikan secara resmi kepda publik.(IS)