UU Pemilu Legislatif, naga taurus sakit urat saraf
Merdeka.com, 26 April 2013
http://www.merdeka.com/khas/uu-pemilu-legislatif-naga-taurus-sakit-urat-saraf-kolom-sableng.html
Penulis: Pipit Kartawidjaja
Berdasar penjelasan UU No 8/2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD dan DPD (Pemilu Legislatif), saat ini kita orang berada dalam alam kasunyatan “penguatan dan pendalaman demokrasi (deepening democracy).” Bernuansa mistis mendhem jero dan ngebor-ngebor.
Kisahnya, UU Pemilu Legislatif proporsional daftar terbuka selalu beda maujud: dari UU No 12/2003, lalu UU No 10/2008, lantas UU No 8/2012. Gonta-gantinya ini bak mengenakan busana kondom sungut lele, lalu kondom duri belalai, lantas kondom duri bersungut-sungut.
Walau begitu, UU Pemilu tetap menyakralkan derajat keterwakilan yang lebih tinggi dan persamaan kesempatan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
Maka, cermati keterwakilan penduduk buat DPR. Sebab jumlah penduduk Indonesia berdasarkan Keputusan KPU 9 Maret 2013 itu tercatat 251.824.296 juta dan kursi DPR-nya 560, maka kuota atau harga kursi nasionalnya 449.686 (251.824.296 juta dibagi 560 kursi). Alias, seekor anggota DPR eloknya mewakili 449.686 penduduk.
Nah, di sinilah perkaranya duduk ongkang-ongkang. Harga kursi termahal itu di kepulauan Riau yang berpenduduk 1.895.590 jiwa dibagi 3 kursi DPR-nya alias 631.863. Menyusul provinsi Riau (586.938), kemudian Nusa Tenggara Barat (539.857). Ketiganya ‘underrepresented’ alias keterwakilan kecut. Terhadap harga kursi nasional (449.686), harga kursi di kepulauan Riau itu 38,17 persen lebih mahal. Konsekuensinya, para caleg yang kampanye di sana haruslah berangpau tebal dan jika terpilih silakan nazaruddinan.
Sebaliknya, harga kursi termurah alias ‘overrepresented’ alias keterwakilan sumringah ditemui di Papua Barat (363.724), Kalimantan Selatan (376.895), Aceh (385.787) dan Sulawesi Selatan (390.338). Njomplang itu harga kursi kepulauan Riau (631.863) yang 62 persen lebih mahal ketimbang Sulawesi Selatan (390.338), alias ongkos kampanye di Sulawesi Selatan ecek-ecek dibandingkan dengan di kepulauan Riau. Paling diuntungkan jelas partai berbasis massa di Sulawesi Selatan.
Seakan persandingan daerah elite dengan kawasan kumuh blusukannya Jokowi adalah harga kursi di Sulawesi Selatan (cuma 390.338) dengan tetangganya Sulawesi Barat (529.721) dan Sulawesi Tenggara (538.325).
Secara umum, konsep alokasi kursi DPR diguna-guna. Buat pemilu 2014, Jawa ‘overrepresented’, karena harga kursi rata-ratanya 433.852 lebih murah ketimbang harga kursi nasional (449.686). Sedangkan luar Jawa ‘underrepresented’ (rata-rata 470.017). Artinya, konsep alokasi kursi Jawa-Luar Jawa pemilu 2004 (kala itu harga kursi di Jawa mahalan ketimbang di luar Jawa) telah tersihir jadi Luar JawaJawa. Beralasanlah bila NKRI Harga Mati nggaib jadi NKRI Harga Tawar.
Bukan derajat keterwakilan, melainkan bejatnya keterwakilan yang lebih tinggi. Alih-alih persamaan kesempatan, tapi persamaran kesempitan. Lalu, apa yang diperbaiki oleh UU No 8/2012? Mengapa bisa demikian?
Terawang punya terawang, agaknya tanggal diundangkannya UU No 8/2012 pada 11 Mei 2012 itu adalah penyebabnya. Tergolong Naga Taurus yang sakit urat saraf dan jantungan. Harinya, Jumat Kliwon, berwuku Bala, dinaungi Bethari Durga, sangar menakutkan, suka bikin huru-hara dan gak bisa memperbaiki apapun. Juga dibandingkan dengan nasib Papua dan Sulawesi Utara yang kursinya ditilep, penganak-emasan Sulawesi Selatan berkursi amat murah itu, mungkin gara-gara bersemayamnya Bethara Kala, yang menurut komiknya RA Kosasih lakinya Bethari Durga. Pantesan, Papua gak betah ber-NKRI.
Saat diundangkan, naga-naganya gak dislametin dengan sesajen nasi dang-dangan beras sepitrah, ayam hitam mulus dipanggang dan 7 macam sayuran.
Oleh karenanya, UU No. 8/2012 bisa merangsang keributan. Seperti lazimnya gugatan di Mahkamah Konstitusi mancanegara oleh masyarakat, LSM, parpol (terutama yang tersantet larangan berpemilu) atau pemda yang bersangkutan.
Kita orang ada lebih mujur, gak perlu repot-repot nggugat, lantaran tersedia jalan pintas gaib. Aralnya wuku Bala itu disantet dan diracun.