gemeinsamePresseerklaerung

RAPP terindikasi melakukan tindak kriminal terhadap masyarakat Desa Koto Baru

Siaran Pers WALHI Riau, No. 091/WALHI/ED/XII/2004

WALHISalah satu industri Pulp and Paper yang berlokasi di Pangkalan Kerinci kembali terindikasi melakukan tindak pidana kriminal terhadap masyarakat Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing. Kejadian tanggal 3 November 2004 ini menyebabkan satu buah rumah rusak berat dan puluhan rumah lainnya dijarah oleh SHIELD, Pam Swakarsa RAPP yang berbasis di Amerika, serta dibantu oleh ratusan karyawan lainnya. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah mengingat sejumlah peralatan elektronik seperti TV, Kulkas, Parabola dan barang berharga lainnya seperti emas turut dijarah. Bahkan beberapa orang karyawan RAPP menyempatkan diri untuk makan siang dirumah yang mereka jarah.

Kejadian bermula pada tanggal 10 oktober 2004 ketika sejumlah tokoh masyarakat Kotobaru mendatangi perusahaan RAPP sektor Tesso Barat untuk meminta fee untuk setiak kayu akasia yang ada di desa mereka dengan nilai Rp. 1.000/ton. Pada saat itu pihak perusahaan menyanggupi permintaan penduduk.

Pada tanggal 1 November 2004 masyarakat kembali mendatangi perusahaan untuk menanyakan hal tersebut. Hal ini mereka lakukan mengingat hingga saat itu pihak perusahaan belum memenuhi janjinya. Masyarakat kemudian meminta perusahaan untuk menghentikan kegiatannya mengambil kayu yang ada di Desa Kotobaru dan berinisiatif menahan sebuah escavator yang kemudian mereka titipkan di Polsek Kotobaru.

Pada tanggal 3 November 2004, sekitar 500 orang Pam Swakarsa SHIELD dan karyawan RAPP mendatangi Desa Koto Baru dengan membawa 8 buah skyder. Pam Swakarsa dan karyawan langsung menyerang dengan melakukan penjarahan dan perusakan terhadap peralatan rumah tangga berupa TV, Kulkas, Parabola dan barang berharga lainnya seperti emas, uang dan barang dagangan milik masyarakat Kotobaru.

Menjelang sore hari kerusuhan berakhir setelah kedatangan Pihak Polres ke lokasi. Masyarakat dan perusahaan kemudian mendatangi Kantor Kecamatan untuk melakukan perdamaian disana. Saat itu disepakati perusahaan akan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan. Disamping itu pihak perusahaan akan membangun mesjid dan Balai Adat untuk Desa Koto Baru.

Hingga hari ini masyarakat baru menerima ganti rugi untuk barang-barang yang dirusak dan dijarah. Namun untuk rumah yang dirusak sekaligus balai adat dan mesjid sebagaimana yang dijanjikan belum lagi trerealisir hingga saat ini.

WALHI Riau melihat konflik sebagaimana yang terjadi di Desa Koto Baru merupakan tipikal bagi perusahaan-perusahaan yang berada di Riau. Berbagai kasus bermunculan dengan pola penyelesaian yang nyaris serupa dimana pihak perusahaan melakukan penyerangan terhadap penduduk yang menuntut hak mereka.

Sialnya lagi pihak penegak hukum dan pemerintah daerah tidak berbuat apapun pasca konflik yang terjadi. Artinya, tidak ada upaya apapun untuk menegakkan hukum dan menjamin keamanan masyarakat ketika mereka menuntut akan haknya. Bahkan terkesan pihak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah berpihak kepada kepentingan perusahaan dibandingkan kepentingan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum dimana dalam setiap kasus selalu saja masyarakat yang menuntut haklah yang diproses dan dimasukkan kedalam penjara.

Terkait dengan kasus Kotobaru tersebut bersama ini WALHI Riau beserta segenap anggotanya menuntut agar Pemerintah Daerah Kuansing dan Aparat Kepolisian untuk sesegera mungkin melakukan penahanan dan memproses sesuai hukum yang berlaku atas tindak pidana penjarahan yang dilakukan oleh RAPP. WALHI Riau juga akan mengambil sejumlah tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin agar pihak Pemda Kuansing dan Aparat Kepolisian melaksanakan tugas sebagaimana yang dimandatkan rakyat.

Pekanbaru, 14 Desember 2004

WALHI Friends of the Earth Indonesia
www.walhi.or.id


Tags: , , , , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami