George J. Aditjondro: Kongress II Rakyat Papua Adalah Sah

Jurnal Pasar Modal Indonesia, Juli 2000

Ketidakhadiran rakyat Papua prointegrasi dalam Kongres II Rakyat Papua hanya soal psikologi massa. Ini serupa dengan peristiwa Mei 1998 yang jika saat itu ada pendukung Soeharto maka akan dicemooh dan dihabisi. Jadi, ini bukan soal larangan. Selain itu, ini juga soal demokrasi dimana rakyat Papua telah ditekan selama lebih dari 40 tahun. Ini adalah aspirasi mereka.

Pandangan itu disampaikan George Junus Aditjondro, pengamat politik yang kini bermukim di Australia. George yang orangtuanya terlibat perang urat syaraf dalam rangka Operasi Mandala di awal 1960-an itu juga menegaskan bahwa rakyat Papua dulu sering mengalami pembunuhan dan intimidasi yang begitu hebat, terutama sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Ironisnya, itu bukan dilakukan oleh pasukan PBB, melainkan oleh orang Indonesia sendiri. Berikut wawancara singkat Jurnal dengan pengamat politik yang pernah tinggal dan bekerja untuk sebuah lembaga swadaya masyarakat di Papua selama lima tahun (1982-1987) itu.

Bisakah Kongres II Rakyat Papua diakui keabsahannya?

Bisa, sebab semua kelompok masyarakat dan individu di Papua Barat, maupun para pelarian Papua Barat di luar negeri, yakni di Papua Niugini, Australia, dan Eropa, diundang untuk menyatakan pendapatnya dalam kongres rakyat Papua itu. Termasuk mereka yang masih merasa bahwa Papua Barat adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang mungkin tidak terdengar suaranya karena betul-betul merupakan minoritas yang melawan arus saat ini.

Tapi pemerintah tidak mengakui hasil kongres tersebut.

Bahwa pemerintah tidak mengakui hasil kongres itu adalah reaksi wajar dari setiap penguasa, yang merasa bahwa apa yang dianggapnya sebagai keutuhan teritorialnya terancam. Celakanya, reaksi itu justeru memperkukuh citra Indonesia sebagai penjajah, di mata rakyat Papua. Dulu, Belanda pun tidak mau mengakui aspirasi rakyat Indonesia untuk merdeka, dan baru setelah rakyat Indonesia angkat senjata dan berjuang di arena diplomasi internasional, dan Amerika Serikat menekan Belanda, baru Belanda mau mengakui kedaulatan Republik Indonesia.

Alasan tentang dilarangnya peserta kongres yang pro NKRI itu tidak berdasar. Ini soal psikologi massa, bukan soal larangan. Di antara mahasiswa yang menduduki Senayan pada Mei 1998 apakah mungkin ada orang yang punya nyali dan tiba-tiba bersuara membela Soeharto? Tentu saja tidak, bukan?

Selain psikologi, ada soal lain?

Di samping soal psikologi massa, ini juga soal demokrasi. Sebagaimana halnya demonstrasi mahasiswa pada pertengahan Mei 1998 yang menduduki gedung parlemen, yang selama 32 tahun menjadi stempel karet bagi sang diktator, Soeharto, Kongres Rakyat Papua, akhir Mei lalu merupakan arus balik bagi aspirasi rakyat Papua untuk merdeka, yang sudah ditekan selama 40 tahun. Baru kali ini, orang-orang Papua dapat secara massal, mengibarkan bendera Sang Bintang Kejora, menyanyikan lagu Hai Tanahku Papua, serta meneriakkan kata “merdeka”, yang selama 40 tahun dapat menyebabkan seseorang minimal dipenjara, dan seringkali langsung ditembak mati. Bahkan ketika Papua Barat masih berada di bawah pemerintahan transisi PBB, antara 1962 dan 1963, dan sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) untuk mengesahkan kemauan rakyat Papua, bulan Agustus 1969, sudah ada orang-orang Papua yang ditangkap dan dibunuh karena menyatakan hasratnya untuk merdeka. Ditangkap dan dibunuh, bukan oleh pasukan perdamaian PBB, melainkan oleh TNI di bawah komando Sarwo Edhie Wibowo, yang juga bertanggungjawab atas penangkapan dan pembunuhan ribuan orang kiri di Jawa.

Jadi, kalau sekarang di bawah pemerintahan Gus Dur dan Megawati, orang Papua akhirnya dibolehkan menyatakan isi hati mereka yang sesungguhnya, bukankah ini satu kemajuan? Bukankah ini justru merupakan langkah raksasa untuk mewujudkan demokrasi?

Kalau betul rakyat Papua yang masih ingin menjadi bagian dari NKRI, tentunya mereka akan bersuara. Apalagi masih ada ribuan tentara dan polisi Indonesia di Papua Barat, untuk melindungi mereka. Nyatanya tidak ada, bukan? Jadi, bagaimana Gus Dur bisa mengatakan bahwa mereka yang mau merdeka itu hanya minoritas yang tidak berarti?

Apakah Anda melihat bahwa pemerintah punya sikap double standard? Ketika kongres akan dilaksanakan pemerintah memperbolehkannya. Tetapi ketika kongres itu berakhir yang antara lain menghasilkan keinginan untuk memisahkan diri pemerintah seperti “orang kebakaran jenggot” dengan cepat tidak mengakui hasil kongres dan berencana untuk menangkap panitia kongres seperti yang diungkapkan Pangkostrad Agus Wirahadikusumah.

Saya tidak heran, karena sebelum jadi presiden pun, Gus Dur sering bersikap mendua, mungkin saking kepinginnya dia menyenangkan semua orang. Kepada para pejuang kemerdekaan Timor Lorosae, serta gerakan solidaritas Timor Lorosae sedunia, Gus Dur seringkali menyatakan simpati dan dukungannya sehingga dia berkali-kali diundang untuk mengikuti seminar, konferensi, atau upacara peringatan di Dili. Pada saat pemberian Hadiah Nobel Perdamaian untuk Jose Ramos Horta dan Uskup Belo, Gus Dur juga diundang, dan Uskup Belo pun menyatakan terima kasih pada Gus Dur dalam pidatonya di Oslo, padahal Gus Dur tidak jadi datang.

Memang, berkali-kali Gus Dur selalu menyatakan kesediaannya untuk datang, tapi berkali-kali pula pada saat-saat terakhir, dia menyatakan berhalangan. Atau, ketika dia diundang untuk mengikuti upacara api peringatan Pembantaian di Santa Cruz, rencana penerbangannya dari Surabaya ke Dili, tiba-tiba bocor ke aparat keamanan, sehingga dia dicekal untuk terbang ke Dili.

Dengan sikapnya yang mendua itu, Gus Dur selalu dielu-elukan oleh gerakan pendukung HAM sedunia, tapi juga tetap punya hubungan baik dengan tentara. Kemampuannya berkelit di antara karang-karang pendukung dan penentang hak-hak asasi manusia, memang mengagumkan.

Jadi, ketika utusan panitia persiapan Kongres II Rakyat Papua menemuinya di Istana, Gus Dur pun menyatakan dukungannya, bersedia memberikan pidato pembukaan kongres, mengeluarkan sumbangan Rp 1 milyar, entah dari pos anggaran mana.

Sekarang, nasi sudah jadi bubur. Kalau Pangkostrad Jenderal Agus Wirahadikusumah sampai mengeluarkan perintah penangkapan panitia kongres, apalagi kalau sampai orang-orang itu dianiaya dan kemudian “hilang”, kejadian ini hanya akan menambah barisan syuhada kemerdekaan Papua, dan seluruh dunia akan geger.

Apakah kongres ini mendapat dukungan internasional?

Ya. Hanya saja harus dibedakan antara dukungan negara dan dukungan rakyat lewat organisasi-organisasi nonpemerintah. Di kawasan Pasifik Selatan, hasil kongres rakyat Papua ini akan mendapatkan dukungan yang kuat di lingkungan pemerintah dan parlemen. Terutama di Vanuatu, di mana Perdana Menteri yang baru terpilih, Barak Sope, adalah kawan baik para penyanyi Papua di pengasingan, Black Brothers, yang kini berdomisili di Canberra, Australia. Di Fiji juga, di mana perasaan solidaritas dengan rumpun bangsa Melanesia dan bangsa-bangsa pribumi (indigenous peoples) yang lain di kawasan ini sangat kuat.

Jangan lupa bahwa ibukota Fiji, Suva, adalah juga tempat kedudukan Gerakan Anti-nuklir dan Kemerdekaan Pasifik (Nuclear Free and Independent Pacific Movement), di mana seorang aktivis Papua Merdeka, Victor Kasiepo, saudara sepupu dari wartawan Kompas, Manuel Kasiepo, lama bertempat tinggal untuk menyebarkan pemahaman terhadap perjuangan bangsa Papua Barat. Begitu persoalan dalam negeri yang disebabkan oleh kudeta George Speicht teratasi, saya memperkirakan bahwa Gerakan itu akan kembali memusatkan perhatian pada hak-hak asasi manusia Papua, Aborijin dan Maori.

Bagaimana dengan negara lain?

Dukungan yang kuat juga bisa diperoleh dari negara-negara Afrika, di mana dorongan solidaritas antara sesama kulit hitam pernah membuat Senegal memberikan status diplomatik bagi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Di negara-negara industri maju, baik Barat maupun Jepang, kepentingan dagang dan investasi di Indonesia akan membuat pemerintahnya secara resmi menyatakan dukungan bagi keutuhan teritorial Indonesia. Dan memang kepentingan itulah yang kini dieksploitir Gus Dur dalam kunjungan kenegaraannya ke Jepang, AS, dan akhirnya, Australia.

Tapi ironisnya, negara-negara industri maju itu juga menganut sistem politik demokrasi liberal, di mana kebebasan berpendapat dan berserikat sangat dihormati dan militerisme dianggap sangat tidak terpuji. Inilah celah yang sudah dan akan terus dimanfaatkan oleh para diplomat Papua Barat di pengasingan. Akhir bulan ini pun misalnya, organisasi Watch Indonesia! akan menyelenggarakan Meja Bundar Papua Barat di Berlin, Jerman, di mana wakil-wakil Papua dari dalam maupun dari pengasingan akan diundang.

Sementara itu, di negara-negara Skandinavia, yang di masa lalu mendukung gerakan kemerdekaan Timor Lorosae dengan hadiah Nobel Perdamaian, dan di mana Front Pembebasan Aceh/Sumatera dan OPM juga punya perwakilan, kampanye diplomatik Papua Barat akan mendapatkan sambutan hangat. Apalagi kalau negara Papua Barat yang diimpi-impikan itu akan mengadopsi suatu sistem ekonomi-politik yang lebih bercorak sosial demokrat, dan bukan neo-liberal seperti yang diperjuangkan Amerika Serikat lewat IMF dan Bank Dunia.

Revolusi IT (information technology), yang memungkinkan wawancara ini, juga jangan dianggap enteng potensinya untuk menyebarluaskan aspirasi rakyat Papua, berbeda dengan situasi dunia 40 tahun lalu.

Bagaimana dengan resolusi PBB No.1752 Tahun 1962 dan No. 2504 Tahun 1969, dan penolakan rakyat Papua atas resolusi tersebut karena mereka menganggap tidak pernah dilibatkan?

Resolusi-resolusi itu terutama dimotori oleh kepentingan bangsa-bangsa Barat, yang waktu itu sedang terlibat dalam perang dingin melawan blok Timur, sehingga mereka ingin mendapatkan dukungan Indonesia, baik untuk mengeruk kekayaan alam Papua Barat, dan ingin menghindarkan Indonesia jatuh ke dalam pelukan Uni Soviet. Dalam perdebatan menjelang Resolusi No. 2504 Tahun 1969, aspirasi rakyat Papua Barat yang ingin merdeka, secara tidak langsung tersalur lewat blok negara-negara Karibia dan Afrika, yang disebut blok Brazzaville, yang memutuskan untuk abstain. Namun, suara-suara abstain itu tertelan oleh suara blok Barat dan negara-negara Arab, yang menginginkan dukungan Indonesia dalam konflik mereka melawan Israel. Jadi kesimpulannya, keberatan rakyat Papua yang menganggap bahwa suara dan kepentingan mereka sendiri tidak pernah dilibatkan dalam penyimpulan kedua resolusi itu sangat berdasar.

Kalau rakyat Papua hendak meminta dukungan internasional, bisakah pemerintah melakukan tindakan hukum atau militer?

Bisa saja. Tapi untuk melakukan intervensi militer secara telanjang, itu merupakan tindakan bunuh diri. Apalagi para anggota Kongres AS serta Parlemen Eropa, yang masih ragu-ragu untuk melanjutkan bantuan militer pada TNI dan Polri, masih banyak.

Itu sebabnya, saat ini penguasa yang sesungguhnya di Jakarta, mencoba mengulangi skenario perang saudara yang pernah mereka jalankan di Timor Lorosae, dan juga masih dijalankan di Aceh dan Maluku. Di satu pihak, Satgas Papua yang didirikan oleh pemimpin besar Papua, Theys Eluay, dibiayai oleh Yorris Raweyai, yang kita tahu punya hubungan khusus dengan keluarga Soeharto dan tentara yang masih loyal ke Soeharto. Satgas Papua ini anehnya malah dipimpin langsung oleh Boy Eluay, putera pemimpin besar bangsa Papua itu, suatu gejala KKN warisan Indonesia yang tidak sehat.

Di pihak lain, TNI melatih dan mempersenjatai Satgas Merah Putih, yang terdiri dari orang-orang Papua yang masih setia pada NKRI, atau sekadar mencari hidup dari ‘honor’ yang mereka terima. Anggota-anggota Satgas Merah Putih yang memang orang-orang Papua ini, saya dengar masih ditambah dengan orang-orang yang lari dari Maluku, serta sejumlah militer yang diberhentikan atau melakukan desersi, dan menjadi tentara bayaran di mana-mana.

Lalu bagaimana sebaiknya, mau diapakan Satgas-satgas itu?

Karena itu, saya berpendapat bahwa kedua kelompok milisia itu, baik Satgas Papua maupun Satgas Merah Putih harus dibubarkan, untuk mencegah Papua Barat di-Ambon-kan atau di-Timor Lorosae-kan. Juga para gerilyawan Pasukan Pembebasan Nasional (Pepenal) harus turun dari hutan dan meletakkan senjata, dan ribuan tentara Indonesia keluar dari bumi cenderawasih, dan hanya Polri saja disisakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Biarlah para pejuang kemerdekaan Papua Barat dan pemerintah Indonesia, berlomba merebut hati dan jiwa rakyat Papua, dengan cara-cara yang lebih elegan, lewat kotak suara, bukan lewat kotak peluru. Kalau Indonesia yakin bahwa masih cukup banyak rakyat Papua yang masih cinta pada NKRI, tentu Indonesia tidak akan khawatir untuk mengulangi Pepera 1969, tapi kali ini dengan cara-cara yang diterima oleh dunia internasional. Satu orang satu suara, bukan musyawarah maraton dari kota-kota dengan 1.025 orang anggota ‘Dewan Musyawarah Pepera’, yang ketuanya, Theys Eluay, kini terbukti telah menyatakan ‘talak tiga’ dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalaupun perpisahan itu terjadi secara damai dan elegan, Indonesia masih punya kemungkinan menjadi partner dagang dan partner pembangunan bagi Papua Barat. (Tim Jurnal)

http://www.jurnalindonesia.com
Jurnal Pasar Modal Indonesia (e-mail: jurnal@cbn.net.id)
Hak Cipta © 2000 PT Mitracon Info (Ecfin)
Jl. Teuku Cik Ditiro No. 31, Jakarta 10310, Telp. 3107058; 3108057, Fax. 3145584


Tags: , , , , , , , , , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami