gemeinsamePresseerklaerung

Lembaga bantuan pembangunan gerejani dan organisasi hak asasi manusia mendesak supaya laporan akhir Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Lorosa’e dibuka untuk umum

Aachen/Berlin, 02 Desember 2005

Keterangan pers MISEREOR, missio, Komisi Jerman Justitia et Pax dan Watch Indonesia!

CAVR_logo smMISEREOR, missio, Komisi Jerman Justitia et Pax dan organisasi HAM „Watch Indonesia!“ mendesak parlemen Timor Lorosa’e supaya membuka untuk umum laporan akhir dan rekomendasinya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, serta memastikan bahwa masyarakat Timor Lorosa’e, khususnya para korban dan keluarganya, dapat mengetahui isinya. „Pemerintah Jerman yang ikut mendanai kerja Komisi Kebenaran semestinya mendesak supaya laporan itu segera dipublikasikan“, saran Franz Pils dari MISEREOR.

Bersamaan dengan itu, organisasi-organisasi memberi selamat kepada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Lorosa’e atas pekerjaan dan laporan akhir yang dihasilkannya. „Untuk pertama kalinya suatu uraian menyeluruh tindakan pelanggaran HAM di Timor Lorosa’e diadakan – dan masih pula dipertanyakan, apakah isi laporan tersebut akan diumumkan“, kata Otmar Oehring dari missio.

Bertentangan dengan rekomendasi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Presiden Timor Lorosa’e Xanana Gusmão dalam pidato di depan parlemen, tanggal 28 Nopember, dalam rangka penyerahan laporan setebal 2.500 halaman, menolak membuka untuk umum laporan tersebut sekarang. Padahal, telah ada ketentuan hukum bahwa laporan harus dipublikasikan dengan „segera”.

Selain itu, Presiden Gusmão dengan tegas menolak rekomendasi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, supaya pemerintah negara-negara barat yang dulu kirim senjata ke Indonesia dan menyetujui pendudukan Timor Lorosa’e memberikan kompensasi kepada para korban. Ia juga menolak membuka ulang proses penyidikan pelanggaran HAM. „Melalui pidatonya, Presiden Gusmão telah mencabut dukungan politisnya untuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dan menyingkirkannya“, komentar Monika Schlicher dari Watch Indonesia!.

Tugas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Lorosa’e meliputi penyelidikan pelanggaran HAM sejak April 1974 sampai Oktober 1999, pada waktu militer Indonesia meninggalkan Timor Lorosa’e, pelaksanaan proses rekonsiliasi untuk kasus pelanggaran HAM ringan serta penyusunan laporan akhir berisikan rekomendasi. Komisi yang disambut baik oleh masyarakat luas itu, telah mengumpulkan 7.500 laporan saksi dari pihak korban, saksi mata dan pelaku pelanggaran HAM dan juga telah menjalankan lebih dari 1.400 proses rekonsiliasi. Dalam suatu kampanye di seluruh negara, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi bermaksud memperkenalkan laporan akhir dan rekomendasinya kepada masyarakat Timor Lorosa’e serta menjelaskan langkah-langkah konkret lanjutan yang dihasilkannya guna mencapai keadilan, rekonsiliasi dan perdamaian nasional.

„Jika parlemen mengikuti keinginan Presiden Xanana Gusmão, harapan-harapan terhadap Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, khususnya yang datang dari pihak korban dan keluarganya, akan punah. Jika kebenaran mengenai ketidakadilan dan aksi kekerasan tidak diikuti konsekuensi untuk para pelaku pelanggaran, maka ini akan memperkuat posisi para pelaku dan meninggalkan para korban untuk kesekian kalinya dalam situasi ketidakberdayaan dan perasaan terluka“, kata Daniel Bogner dari Komisi Jerman Justitia et Pax.

Rekomendasi pustaka:

Monika Schlicher, Timor Lorosa’e menghadapi masa lalu – Kerja Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi, penerbit Missio Aachen (HAM No. 25), Aachen 2005 (PDF, 533 kB)

Versi Bahasa Inggris:M. Schlicher: East Timor faces up its past: The Work of the Commission for Reception, Truth and Reconciliation, Missio Human Rights No. 25, Aachen 2005 (PDF, 443 kB)

Versi asli dalam Bahasa Jerman: Monika Schlicher: Osttimor stellt sich seiner Vergangenheit:Die Arbeit der Empfangs-, Wahrheits- und Versöhnungskommission, Missio-Menschenrechte Nr. 25, Aachen 2005 (PDF, 297 kB)

German Commission for Justice and Peace: Memory, Truth, Justice: Recommendations on Dealing with Burdened Past, A Handout, No. 102e, Bonn, September 2004, for a copy please contact Ingrid Bellinghausen: i.bellinghausen@dbk.de


Watch Indonesia!, Planufer 92d, 10967 Berlin, Germany Phone: +49-30-69817938, Fax: +49-30-69817938
e-mail: watchindonesia@watchindonesia.org, homepage: https://www.watchindonesia.de

German Commission for Justice and Peace, Kaiser-Friedrich-Straße 9, 53113 Bonn, Germany Phone: +49-228-103217, Fax: +49-228-103318
e-mail: Justitia-et-Pax-Deutschland@dbk.de, homepage: http://www.justitia-et-pax.de

Misereor, Mozartstraße 9, 52064 Aachen, Germany Phone: +49-241-442-424, Fax: +49-241-442-188
homepage: http://www.misereor.de

missio, Human Rights Office, Goethestraße 42, 52064 Aachen, Germany Phone: +49-241-7507-253, Fax : +49-241-7507-61-253
e-mail: humanrights@missio-aachen.de, homepage: http://www.missio.de


Tags: , , , , , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami