RUU Administrasi Pemerintahan Lamban
Media Indonesia, 01 Juli 2008
LAMBANNYA pengajuan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pemerintahan diduga karena Presiden khawatir kehilangan kewenangan kalau RUU itu disahkan. Presidium Indonesia Watch di Jerman Pipit R Kartawidjaya mengatakan itu pada diskusi di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, kemarin. Pipit mengatakan di negara-negara maju sudah dilakukan reformasi birokrasi dengan memisahkan pemerintahan dari kekuasaan pejabat politik. (KN/P-4)