Dua Hari Jelang Penandatanganan MoU RI-GAM di Helsinki
Harian Sinar Indonesia Baru Online, 14 Agustus 2005
Ratusan Guru dan Kades di Aceh Diteror GAM, Ramai-ramai Mengungsi ke Medan
Jakarta (SIB) Dua hari menjelang penandatanganan kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan GAM bukan berarti membuat warga setempat merasa lega. Detik-detik terakhir ini justru dimanfaatkan sempalan GAM melakukan intimidasi pemerasan bahkan pembunuhan. Tak pelak, ratusan guru dan keucik (Kepala desa) yang menjadi target mereka ramai-ramai mengungsi ke Medan maupun Jakarta.
Dan Satgas Info NAD Letkol CAJ Erie Soetiko, yang dihubungi (Harian Terbit) di Lhokseumawe, Sabtu (13/8) membenarkan sejumlah masyarakat termasuk guru dan keucik mengungsi karena sering diteror oleh orang yang mengaku anggota GAM. „Selain bersembunyi di bukit-bukit, tak sedikit yang mengungsi ke rumah saudaranya di Medan dan Jakarta.
Kapendam Iskandar Muda Achmad Husein yang dihubungi terpisah mengatakan, banyak juga warga yang mengungsi ke koramil-koramil, terutama di Kabupten Bireun, Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Barat Daya. Dengan kata lain, jumlah pengungsi dan yang minta perlindungan ke koramil bisa di pastikan mencapai ratusan orang karena ketakutan.
Dua hari lalu misalnya, tercatat seorang marinir dibacok seseorang yang diperkirakan anggota GAM di tengah pasar dan mencoba mengambil senjatanya. Sebelumnya, seorang guru juga ditembak sehingga membuat guru-guru yang lain menjadi ketakutan.
BERSIKAP DEFENSIF
Menurut Erie, dalam kesepakatan antara TNI dengan GAM disebutkan sejak 23 Juli 2005 sampai dengan penandatanganan tidak ada bunyi letusan senjata baik dari TNI maupun GAM yang ada di lapangan. TNI juga tidak lagi melakukan operasi pencarian terhadap anggota GAM di lapangan. Tapi lebih memilih berkonsentrasi di pos masing-masing dengan radius 750 meter.
Tapi disayangkan posisi TNI yang mengambil sikap defensif ini tidak diikuti oleh seluruh anggota GAM. Malah dijadikan kesempatan untuk melakukan intimidasi kepada warga seperti aksi penculikan, pemerasan, serta penembakan terhadap rakyat sipil, bahkan menyerang anggota TNI.
Buktinya, seorang anggota Marinir dari Brigif I Marinir yakni Kopral Dua Ignatius Arbeni pada pkl 09.20 WIB Jumat (12/8) dibacok anggota GAM saat sedang melaksanakan kegiatan rutin belanja kebutuhan logistik di Pasar Pusong, Lhok Seumawe.
„Kita minta agar para Panglima Sagoe dan pimpinan GAM di lapangan mengawasi anak buahnya agar tetap mematuhi kesepakatan yang sudah diambil.
Dari Banda Aceh dilaporkan, situasi kota Banda Aceh menjelang ditandatanganinya perjanjian damai antara pemerintah RI dengan GAM di Helsinki, Finlandia, tampak normal. Semua kegiatan berjalan seperti biasa, tak terlihat ada sesuatu yang istimewa.
Umumnya, warga Banda Aceh dalam posisi menunggu. Namun, mereka juga tidak terlalu optimis mengingat perjanjian-perjanjian sebelumnya yang pernah diprakarsai pemerintah RI dengan kelompok GAM tak berjalan semestinya.
Tengku Mahdi (46) warga Chot Preh di Aceh Besar yang ditemui Harian Terbit mengungkapkan harapannya agar penandatanganan damai 15 Agustus mendatang benar-benar bisa memberikan ketenangan bagi warga Aceh secara keseluruhan. Menurut pengakuan Tengku Mahdi yang pernah ditangkap gara-gara kebetulan namanya sama dengan Panglima GAM Wilayah Aceh Rayeuk, dirinya tak terlalu optimis dengan perjanjian damai tersebut.
„Saya berharap dan menunggu saja kendati saya tidak terlalu optimis dengan perjanjian itu. Ya mudah-mudahan, saja nasib perjanjian itu tidak seperti perjanjian-perjanjian yang pernah dibuat sebelumnya,” kata Tengku Mahdi.
Hal yang sama juga diungkapkan M Jamil, warga daerah pedalaman Aceh di daerah Kemala yang berdekatan dengan Tiro. Menurut Jamil, warga di daerah pedalaman umumnya belum mengetahui soal adanya perjanjian damai tersebut.
M Jamil mengungkapkan, kalangan muda GAM yang selama ini ikut memanggul senjata juga belum tahu banyak tentang informasi rencana penandatangan damai di Helsinki itu. Ada keresahan dari kalangan muda GAM tentang keharusan penyerahan senjata mereka. Bagi mereka, kata Jamil, senjata adalah alat untuk membela diri menyelamatkan nyawa. Pilihan mereka adalah menembak atau ditembak.
SBY INGATKAN JANGAN SAMPAI GAGAL
Sabtu (13/8) delegasi pemerintah yang dipimpin Menko Polhukam Widodo AS bertolak ke Helsinki (Finlandia) untuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) damai dengan pihak Gerakan Separatis Aceh GAM pada15 Agustus 2005.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Menkominfo Sofyan Djalil mengingatkan delegasi supaya menghindari semua hal yang menjurus pada gagalnya proses perdamaian. „Perjanjian bersejarah itu harus dijadikan momen membuktikan keseriusan pemerintah menuju perdamaian yang abadi. Sekaligus sebagai hadiah pada HUT RI ke-60,” tandas Presiden usai menerima tim delegasi yang mengikutkan pula unsur DPR dan masyarakat Aceh.
Sofyan Djalil menambahkan, pada tingkat teknis proses implementasi dari seluruh perjanjian damai tersebut akan dikoordinasikan oleh Wapres Jusuf Kalla, Menteri hukum dan HAM Hamid Awaludin yang akan menandatangani MoU tersebut.
Anggota FPDIP Permadi mempersoalkan pemberian kompensasi kepada mantan GAM pasca penandatanganan perdamaian antara pemerintah dan GAM di Helsinki.
„Ini sangat aneh, dan dampaknya akan menimbulkan kecemburuan bagi orang Aceh yang mendukung NKRI, jangan-jangan mereka berontak supaya dapat kompensasi pula,” katanya dalam diskusi dengan wartawan Jumat (12/8).
Sedangkan anggota FPDIP DPR Effendy Simbolon mengatakan keberangkatan anggota DPR ke Helsinki dalam penandatanganan perjanjian damai dengan GAM sama sekali tidak mewakili DPR. Menurutnya mereka berangkat bukan mewakili siapa-siapa. „Kalau yang berangkat Achmad Farhan dan Nurlif masih lumayan dia orang Aceh,” katanya.
Sebelumnya Ketua DPR Agung Laksono menyebutkan ada 4 anggota DPR yang mewakili lembaga DPR dalam penandatanganan kesepakatan damai di Helsinki bersama dengan pemerintah. Mereka adalah Zaenal Ma’arif, Achmad Farhan, Theo L Sambuaga dan TM Nurlif.
BELUM DITARIK
Komandan Korps Pasukan Khas Angkatan Udara marsekal Pertama TNI Putu Sulatra, mengatakan 2 batalyon Paskhasau belum ditarik dari propinsi Aceh, karena masih menunggu perintah dan hasil penandatanganan perjanjian perdamaian antara pemerintah RI dengan GAM.
Di pihak lain, Hary Tjan Silalahi, pengamat politik, Pipit R Kartawidjaja, Enggelbert Jojo Rohi dan Masduki Badlawi, hampir sependapat mengatakan pembentukan partai lokal di Indonesia, termasuk di Aceh tidak masalah. Namun UU partai politik (Parpol) lebih dahulu direvisi.
Dalam suatu diskusi yang digelar Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di Jakarta, mereka khawatir partai lokal itu nanti dijadikan anggota GAM sebagai alat politik untuk merdeka.
ANGGOTA DPR RI KUNJUNGI ANGGOTA GAM
Dua anggota DPR RI yang mengunjungi mantan juru runding GAM yang saat ini masih ditahan di LP Sukamiskin Bandung yakni Dr Ahmad Farhan Hamid dari Komisi IV dan Iman Suza dari Komisi VI, Jumat (12/8). Suasana pertemuan diwarnai dengan suasana haru.
Menurut anggota DPR RI dari Fraksi PAN Farhan, kedatangan mereka ke LP Sukamiskin Bandung untuk mengetahui kondisi tahanan GAM, sebelum mereka bergegas ke Helsinki, Finlandia untuk menghadiri perundingan antara Pemerintah Indonesia-GAM.
Menurut Mantan Juru runding GAM TM Usman, kedatangan anggota dewan memberikan harapan besar mereka akan segera bebas. Selain itu ia berharap agar hasil pertemuan di Helsinki bisa membuahkan perdamaian abadi di Aceh.
Dua anggota DPR RI tersebut berasal dari NAD yang Sabtu ini berangkat ke Helsinki, Finlandia.
KETUA DPR TELAH MENGETAHUI ISI MOU ACEH DAMAI
Ketua DPR Agung Laksono mengaku telah mengetahui isi perjanjian damai atau nota kesepahaman (MoU) soal Aceh Damai tersebut yang rencananya akan ditandatangani bersama Pemerintah Indonesia dan pihak GAM di Helsinki pada 15 Juli 2005.
„Sebelum MoU itu ditandatangani, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyebutkan isi kesepahaman itu saat pertemuan konsultasi antara Presiden dengan DPR,” kata Agung di Sungguminasa, Sabtu menanggapi kerisauan sejumlah politikus yang menilai pemerintah tidak transparan terhadap DPR terkait MoU tersebut.
Isi perjanjian soal Aceh Damai tersebut, lanjut Agung telah paparkan Wapres Jusuf Kalla satu demi satu, pasal demi pasal, baik dalam Bahasa Inggris maupun terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, lanjut Agung usai menghadiri pelantikan pasangan Bupati Gowa Ichsan Yasin limpo dan Wakil Bupati Razak Badjidu.
Meski mengaku telah mengetahui isi dari poin-poin perjanjian antara Pemerintah dengan GAM itu, namun Agung tetap enggan mengungkapkannya kepada wartawan saat didesak mengenai salah satu dari poin MoU tersebut.
Yang jelas katanya, isi perjanjian dinilai tidak ada yang melanggar undang-undang lagi pula telah ada kesepakatan sebelumnya dengan juru runding GAM agar tidak membeberkan dulu kepada publik isi MoU tersebut sebelum ditandatangani kedua belah pihak.
Bagi DPR, cukup mengawal implementasi perjanjian tersebut sesuai dengan tugas konstitusi, baik dari segi pengawasan legislasi maupun mengenai budgetnya.
Tetapi yang pasti, isi perjanjian tersebut tidak jauh beda dengan apa yang dipaparkan di media, seperti penarikan pasukan TNI/Polri di Aceh secara bertahap, pengumpulan senjata GAM.
Namun yang terpenting lanjutnya, pemerintah RI menjamin para korban akibat peperangan yang terjadi antara TNI dengan GAM serta memperbaiki sarana/prasarana yang hancur pasca konflik perang tersebut.
Dengan adanya MoU tersebut, menandakan bahwa konflik antara GAM dengan pemerintah akan segera berakhir, dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akan tetap berada dalam wilayah NKRI. „Ini bukan the end of conflict, but the beginning of the ending conflict,” ujar Agung Laksono sembari berlalu.
HAMID OPTIMIS DRAFT PERJANJIAN HELSINKI TIDAK BERUBAH
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Hamid Awaludin menyatakan optimis kesepakatan damai yang akan ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 tidak akan mengalami perubahan dan menghasilkan perdamaian yang menyeluruh.
„Saya optimis perjanjian akan berlangsung dan tidak mengalami kendala,” kata Hamid seusai bertemu Wapres M Jusuf Kalla, di kediaman Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, secara teknis hingga saat ini tidak ada permintaan dari kedua pihak baik pemerintah maupun Gerakan Separatis Aceh (GSA) untuk adanya perubahaan tersebut.
Sementara itu, menanggapi kekhawatiran para tokoh nasional, akan adanya kesepakatan damai dengan GSA tersebut, Hamid menyatakan hal itu boleh-boleh saja sebagai perbedaan pendapat di negara demokrasi.
„Saya kira ini negara demokrasi, mereka para tokoh punya hak untuk mengemukakan pendapat, kita hargai pluralitas opini yang ada,” ujarnya.
Namun ia menegaskan bahwa saat ini situasi dan kondisi masyarakat Aceh sangat antusias menyongsong penandatangan perjanjian damai tersebut.
Ditegaskannya, para tokoh masyarakat tersebut sah-sah saja mengemukakan pendapat.
Sebelumnya ada kekhawatiran dari sebagian tokoh akan dilakukan perjanjian damai dengan GSA, karena hingga saat ini belum diketahui butir-butir apa saja yang akan disepakati.
Dikatakan Hamid, belum dibukanya butir-butir perjanjian itu karena kedua belah pihak berkomitmen bahwa sebelum penandatanganan perjanjian, maka substansi nota kepakatan (MoU) tidak akan dibuka dulu karena mengandung sensitifitas.
„Saya optimis nanti setelah penandatangan anda-anda semua dalam satu jam akan segera mengetahui isinya,” ujar Hamid.
Oleh karena itu, ia yakin kesangsian para tokoh tersebut tidak akan terjadi lagi, karena substansi MoU tersebut sebenarnya sudah ada dalam undang-undang.
Hamid Awaludin berada di kediaman Wapres untuk melaporkan persiapan terakhir menuju penandatangan perjanjian Helsinki. Menurut Hamid, sebelum penandatangan perjanjian, pada malam hari akan dilakukan makan malam bersama seluruh delegasi kedua pihak yang difasilitasi mantan Presiden Finlandia.
Rencananya, sekitar 17 orang delegasi Indonesia akan berangkat ke Helsinki hari ini, termasuk Menkopolhukam Widodo AS dan Menkominfo Sofyan Djalil, anggota DPR, dan tim perunding lainnya. Penandatangan rencananya akan dilakukan pada 15 Agustus 2005, pukul 11.30 pagi waktu setempat.
PENGAMAT AS: BANYAK KENDALA PELAKSANAAN MOU RI-GAM
Pengamat politik R. William Liddle menilai, akan banyak kendala yang perlu dicermati dalam pelaksananaan perjanjian damai RI-GAM setelah Mou ditandatangani 15 Agustus ini.
Dihubungi di New York, Jumat, guru besar ilmu politik Ohio State University, AS, tersebut menyebutkan sejumlah hal yang bisa menghambat seperti gangguan dari gerilya GAM, tindakan-tindakan TNI, atau DPR jika ada yang oposisi terhadap partai lokal.
„Kesan saya, masih ada unsur TNI yang belum puas dengan penyelesaian ini. Juga GAM terdiri dari beberapa faksi dan saya belum yakin bahwa semuanya bersedia menerima persetujuan ini,” katanya.
Oleh sebab itu, katanya, hal yang perlu diperhatikan seusai MoU ditandatangani adalah pasukan TNI harus meninggalkan Aceh sesuai janji, dan DPR harus mengubah undang-undang yang relevan supaya partai lokal diperbolehkan di Aceh.
„Rumusan poin ini di dalam MoU masih kabur, dan memberi kesan bahwa DPR masih bisa menolak partai lokal,” ujar pengamat politik Indonesia dan Asia Tenggara tersebut.
Liddle juga melihat MoU hasil perundingan di Helsinki tersebut memiliki implikasi positif, disamping kemungkinan muncul implikasi negatifnya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Implikasi positif adalah bahwa untuk pertama kali sejak awal era Reformasi, Indonesia bisa berharap bahwa perang separatis di Aceh akan berakhir dan bahwa orang Aceh sendiri akan menentukan masa depan mereka.
Kalau memang hal ini yang terjadi, katanya, dampaknya bisa positif juga buat Papua, di mana gerakan separatis masih sangat kuat secara politik kalau bukan secara militer.
Sementara itu implikasi negatifnya adalah jika GAM memanfaatkan kesempatan mendirikan partai lokal sebagai wahana untuk memperkuat pengakuan bahwa mayoritas Aceh memang ingin merdeka, jika parpol tersebut menang Pemilu.
„GAM (jika menang Pemilu) nantinya akan memanfaatkan struktur pemerintahan yang baru untuk meningkatkan perjuangan separatis mereka, katanya.
Namun saat ini masih sulit diperkirakan bagaimana kekuatan GAM sebagai parpol ketimbang sebagai kekuatan militer.
Persaingan antara partai lokal, GAM dan non-GAM, dengan partai-partai nasional kemungkinan akan terjadi, namun fragmentasi seperti itu tidak berbahaya bagi kelangsungan negara kesatuan, kata Liddle.
IMPARSIAL CS AKAN BENTUK TIM MONITORING ACEH INDEPENDEN
Nota kesepahaman (MoU) RI-GAM bakal diteken 15 Agustus. Sebanyak 200 pemantau asing dalam tim Aceh Monitoring Mission (AMM) disebar. Tak mau kalah, LSM dalam negeri pun akan membentuk tim ‘tandingan’.
Imparsial, Aceh Civil Society Task Force, dan Aceh Working Grup akan membentuk tim independen di luar struktur yang dibentuk oleh perjanjian RI-GAM di Helsinki, Finlandia.
Direktur Program Imparsial Otto Syamsudin Ishak menilai MoU RI-GAm untuk damai di Aceh itu tidak menyentuh masyarakat sipil, serta tidak menjelaskan secara rinci pengaturan untuk menyelamatkan manusia.
„Tim ini akan memberikan masukan sebagai second opinion dalam kaitannya memelihara perdamaian dan memberikan pertimbangan atau referensi untuk memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar perjanjian,” urai Otto dalam acara diskusi di Hotel Cemara, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2005).
Direktur Operasional Imparsial Rusdi Marpaung juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, tidak ada mekanisme dan penarikan senjata yang jelas, serta lemahnya upaya AMM dalam penarikan senjata.
„AMM hanya difungsikan untuk dimintai bantuan, tidak diberi kewenangan penuh agar pihak yang bersengketa mau mengikuti semua yang ditetapkan. Jadi tidak ada zona damai dan prioritas keamanan,” kata Rusdi. (Ant/detikcom/Tbt/PK/T/A5/E)