Pertimbangkan Wacana Pemilu Lokal dan Nasional
Kompas, 12 Oktober 2004
Jakarta, Kompas – Jika memang masih ada rencana untuk memisahkan pemilihan umum anggota legislatif lokal dengan pemilu nasional, pertimbangan matang termasuk menyangkut manajemen pemilu harus dikedepankan. Pasalnya, penyelenggaraan pemilu lokal dengan pemilu nasional secara terpisah atau bersamaan mempunyai kelemahan dan kelebihan sendiri-sendiri. Demikian pendapat pendiri Watch Indonesia di Berlin Pipit R Kartawidjaja, Deputi Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay, dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hamid Awaludin, secara terpisah. Pipit pernah menyebut wacana pemisahan antara pemilu lokal dan pemilu nasional layak dihidupkan kembali. Pada Pemilu 2004, terbukti para calon anggota legislatif, terutama DPRD kabupaten/kota dan provinsi, relatif gagal mengangkat isu lokal. Isu nasional yang diusung calon anggota DPR lebih dominan, sementara caleg daerah lebih kelihatan sebagai “penumpang” dalam kampanye.
Dengan merujuk pengalaman di Guatemala, Venezuela, dan Nikaragua, Pipit menyatakan, semakin kerap derajat keserentakan, semakin tinggi pula pengaruh antarpemilu. Padahal, pemilu mestinya diniatkan untuk memberi kesempatan rakyat melakukan koreksi atas setiap pilihannya. Jika pemilu nasional dan daerah diselenggarakan bersamaan, pengaruh pusat akan mendominasi. Akan tetapi, Hadar, Sabtu (9/10) siang, menyebutkan, pemisahan pemilu lokal dengan pemilu nasional untuk kasus Indonesia justru akan merepotkan. Dengan tambahan pemilihan kepala daerah secara langsung, KPU selaku penyelenggara pemilu akan
kesulitan mengatur waktu. Dalam lima tahun ke depan, praktis hanya pada tahun 2009 yang tersedia untuk pemilu anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, DPD, DPR, presiden dan wakil presiden.Alternatif lain
Untuk menghindari tenggelamnya isu lokal, Hadar menilai masih ada alternatif lain yang layak dipilih. Salah satunya adanya dengan membenahi sistem proporsional daftar terbuka yang sebenarnya praktis masih tertutup. Jika penetapan calon terpilih didasarkan urutan perolehan suara dan bukannya didasarkan pada nomor urut seperti sekarang, kerja individual calon anggota legislatif akan lebih terlihat. Para caleg tingkat daerah akan lebih maksimal mengolah isu lokal yang dekat dengan persoalan riil. Rakyat pun akhirnya didorong memilih caleg yang betul-betul mewakili aspirasi setempat. Sementara anggota KPU, Hamid Awaludin, menyebutkan, pemisahan pemilu lokal dengan pemilu nasional memang mempunyai aspek plus-minus sendiri. Jika dipisah, isu lokal bisa diangkat lebih terfokus.
Rakyat akan lebih tertarik dengan tawaran program yang konkret menjanjikan perubahan. Dengan begitu, nuansa kebebasan pemilih lebih terlihat. Sebaliknya, dengan tetap melakukan pemilu lokal berbarengan dengan pemilu nasional juga akan mengurangi kerumitan teknis penyelenggaraan pemilu. (dik)