Koalisi Sejak Awal untuk Cegah Parlemen Mogok

Kompas, 30 September 2004

Logo-KompasJakarta, Kompas – Dengan kekuatan partai politik pendukung di dalam parlemen yang bukan kekuatan mayoritas, presiden dan wakil presiden terpilih berada dalam posisi lebih sulit untuk mewujudkan janji-janji kampanye. Untuk itu, semenjak awal, presiden harus mengikhtiarkan pembentukan koalisi sebagai upaya menghindari “kemogokan” parlemen yang bakal menyulitkan eksekutif untuk menjalankan programnya.

Pendapat tersebut disampaikan pendiri Watch Indonesia di Berlin, Pipit Rochijat Kartawidjaja, saat peluncuran buku Catatan atas Pemilu Legislatif 2004 di Jakarta, Rabu (29/9) siang. Dua pembicara lain yang tampil dalam diskusi itu adalah pakar ilmu politik dari Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit, dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mulyana Wira Kusumah.

Pipit menilai posisi Susilo Bambang Yudhoyono-M Jusuf Kalla yang hampir pasti akan terpilih untuk periode 2004-2009 bakal relatif sulit karena kader partai politik pendukungnya yang duduk di parlemen lebih kecil ketimbang wakil Koalisi Kebangsaan yang mendukung pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi. Nantinya, ancaman blokade dari kubu mayoritas di parlemen dapat dilakukan dengan penolakan bulat atas kehendak eksekutif atau sengaja membolos untuk mencegah rapat komisi atau sidang paripurna tidak mencapai kuorum.

Kooptasi parlemen

Langkah pertama bagi Yudhoyono-Jusuf adalah memastikan bahwa dukungan dari koalisi pendukungnya tetap solid. Pilihan berikutnya adalah dengan memainkan jurus kooptasi parlemen. “Serangan” untuk memecah Koalisi Kebangsaan dapat dilakukan dengan merekrut kader dari koalisi tersebut ke dalam kabinet meskipun cara ini belum tentu sepenuhnya bisa diandalkan. “Cara yang paling mudah untuk mencegah parlemen mogok adalah dengan sogok,” canda Pipit.

Posisi Yudhoyono-Jusuf tidak akan jauh berbeda dengan kedudukan presiden di Brasil pasca-rezim militer berkuasa. Presiden Brasil pada masa itu sering berasal dari partai politik menengah sehingga akan selalu berhadapan dengan kubu mayoritas di parlemen. Untuk mencegah kemacetan pemerintahan, presiden Brasil dibekali dekrit “medios provisorios” untuk menjalankan programnya. Sebagai ilustrasi, pada 15 hari pertama pemerintahannya, Presiden Brasil Collor “memberondong” parlemen dengan 36 dekrit. “Akibatnya, parlemen Brasil kerap dibuat teler karena saking banyaknya,” kata Pipit.

Cara serupa dimungkinkan terjadi di Indonesia. Konstitusi memungkinkan pemerintah menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Peraturan pemerintah itu harus mendapatkan persetujuan dari DPR dalam persidangan berikutnya.

Pipit juga menyarankan agar rakyat pemilih tidak sekadar berpartisipasi dalam pemilu. Rakyat harus menagih janji presiden-wakil presiden dan anggota legislatif. Setidaknya, lembaga legislatif tidak sekadar mogok terus-menerus kalau presiden sedang berupaya untuk menepati janji yang diumbarnya saat kampanye. (dik)


Tags: , , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami