KIPP Minta Hati-Hati soal Kursi

Jawa Pos, 23 Juli 2003

Logo_6_Jawa_PosPRESIDEN Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Eropa Pipit Kartawidjaya mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar hati-hati menentukan peraturan penetapan jumlah kursi anggota DPR untuk setiap provinsi. Dia menyarankan, sebaiknya penetapan kursi didasarkan jumlah penduduk dengan memperhatikan perimbangan yang wajar. Sebab, mengenai hal ini, dalam UU Pemilu sendiri ada beberapa pasal kontroversial.

“Banyaknya pasal kontroversial tersebut bisa membuat KPU melanggar UU Pemilu,” ungkap Pipit saat diskusi KIPP Indonesia soal proyeksi penetapan perolehan kursi di Cawang, Jakarta, kemarin.

Dia juga mengingatkan, kesalahan penetapan KPU tersebut akan menguntungkan parpol besar dan mengebiri parpol-parpol kecil. Parpol baru sangat sulit berkembang kalau jumlah kursi ini tidak ditetapkan secara efektif.

Pandangan yang sama disampaikan Staf Ahli Menteri Kehakiman dan HAM Oka Mahendra. Dia mengingatkan KPU untuk mengantisipasi risiko yang terkecil. Sebab, lanjutnya, tidak ada jalan lain kecuali KPU terjepit dua pelanggaran. Yakni, melanggar UU atau mendapat reaksi dan kritik keras masyarakat. (azh)


Tags: , , , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami