Diharapkan, Pemilu Proporsional Terbuka

Kompas, 22. November 2002

Jakarta, Kompas – Logo-Kompas-500x337Pengamat sosial politik dari Pusat Studi Pengembangan Kawasan (PSPK) Dr Laode Ida menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Kamis (21/11), di Gedung MPR/DPR, Jakarta.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus Pemilu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Chozin Chumaidy. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Serikat Bersama (Sekber) Partai-Partai Baru, dan Institute for Policy and Community Development Studies (IPCOS) hadir memberikan masukan.

Laode juga memaparkan, berdasarkan hasil jajak pendapatdiketahui bahwa masyarakat menghendaki pemilihan bupati, wali kota, gubernur, dan presiden secara langsung.

Mayoritas masyarakat juga menghendaki proses pencalonan eksekutif maupun legislatif yang tidak diseleksi lebih dulu oleh partai, tetapi benar-benar diseleksi rakyat. ”Rakyat tidak menghendaki bila proses pencalonan dilakukan oleh partai, di mana mereka tidak tahu-menahu sama sekali prosesnya,” jelasnya.

Proses jajak pendapat itu dilakukan di 10 kota/kabupaten di seluruh Indonesia dan mewakili suku-suku besar. Kota tersebut adalah Pematang Siantar, Palembang, Cianjur, Yogyakarta, Pontianak, Kutai Timur, Buton, dan Makassar.

Senada dengan PSPK, PB HMI dan Sekber Partai-Partai Baru juga mendesak Pansus Pemilu agar menerapkan sistem pemilu yang sejauh mungkin melibatkan partisipasi rakyat.

PB HMI mendesak diterapkannya sistem distrik, sistem pemilihan langsung untuk pemilihan anggota DPR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Bila seruan ini ternyata tidak sanggup mendorong kemauan politik para anggota Pansus Pemilu untuk meningkatkan partisipasi pemilih, Ketua Umum PB HMI dalam pernyataan sikapnya bertekad akan menyerukan kepada seluruh anggotanya dan mengimbau seluruh masyarakat nonpartisan di Indonesia untuk memboikot partai-partai besar pemenang Pemilu 1999, serta berupaya membantu pemenangan partai-partai lain yang lebih memiliki kemauan menyerap aspirasi masyarakat pada Pemilu 2004.

Sekber Partai-Partai Baru juga bertekad akan menuntut anggota Pansus Pemilu ke pengadilan dengan tuntutan pidana telah menyalahgunakan jabatan dan membuat kejahatan kemanusiaan. Sekber menilai, kesepakatan partai-partai yang tergabung dalam Pansus Pemilu telah berusaha membendung rival politik secara sewenang-wenang, khususnya kehadiran partai-partai baru.

Menanggapi desakan itu, anggota Pansus dari F-PDIP, Pataniari Siahaan, mengharapkan kepada semua pihak untuk tak secara terburu-buru mengadili fraksi-fraksi.Perdebatan tentang sistem proporsional maupun sistem distrik terjadi karena setiap fraksi memiliki pandangan yang berbeda satu dengan yang lain, dan hal itu sah dalam sistem demokrasi.

Sentralistik

Presiden Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Eropa Pipit R Kartawijaya dalam diskusi peluncuran buku Sistem Pemilu dan Pemilihan Presiden: Suatu Studi Banding di Jakarta, Kamis, mengatakan, pembahasan RUU Pemilu di DPR masih terasa sentralistik. Seharusnya, DPR mengajak bicara DPRD karena mereka pun akan terkena pengaturan UU Pemilu.

Kepala Perwakilan Friedrich-Naumann Stiftung Dr Rainer Adam mengingatkan, di dunia ada sekitar 300 sistem pemilu yang berbeda. Tidak ada sistem pemilu yang sempurna. Tetapi, sistem pemilu yang baik penting untuk pengembangan demokrasi. (sut/tra)


Tags: , , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami