Draft Pemetaan Belum Dibuat

Jawa Pos, 23 Juli 2003

KPU DKI Dituding Lamban

Logo_6_Jawa_PosCAWANG – Polemik soal penetapan daerah pemilihan di Ibu Kota dalam pemilu 2004 terus bergulir. Sejumlah kalangan menilai Komisi Pemilihan Umum DKI (KPU) Jakarta kurang pintar memanfaatkan waktu, alias lamban.

Lihat saja, meski dijadualkan dibahas pekan lalu, hingga kini draft rencana pembagian daerah pemilihan di Ibu Kota, belum juga dibuat.

„Padahal, masalah ini justru penting dibahas jauh-jauh hari sebelum pemilu digelar,“ ujar salah seorang aktivis Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Pipit Kertawijaya.

Lebih tegas lagi, pengamat politik dari Institute for Policy and Cammunity Development Studies (IPCOS), Benjuino Teodore menceritakan, negara Amerika Serikat saja butuh waktu 2 tahun untuk membahas dan menetapkan pembagian daerah pemilihan. „Jadi, sama sekali tidak mendadak,“ katanya.

Persoalan ini nampaknya lepas dari kesadaran anggota KPU DKI. Tentu saja Pipit jadi bingung. Sebab, dari situlah KPU bisa memprediksi dampak yang mungkin muncul sari setiap keputusan yang diambil.

Menurut Pipit, banyak persoalan yang harus dikaji dan dibahas menyangkut pembagian daerah pemilihan ini. Setidaknya, lanjut tokoh yang lama tinggal di Jerman ini, KPU DKI membagi daerah pemilihan tidak hanya berpatokan pada jumlah pemilih saja.

„Namun, harus pula memperhitungkan masalah ekonomi, sosial, budaya, suku agama dan letak geografis. Pun persoalan sejarah, juga musti dijadikan bahan kajian mendalam,“ terangnya.

Mengapa aspek-aspek tersebut dianggap penting? Ditegaskan oleh Pipit, karena itu berkait erat dengan pelaksanaan serta legalitas hasil pemilu di Ibu Kota. „Repotnya, UU No.12/2003 tentang Pemilu yang menjadi pijakan hukum dalam pembagian daerah pemilihan, justru tidak berbicara detail. Termasuk dalam penentuan jumlah kursi di tiap daerah pemilihan,“ katanya.

Jika mencermati UU Pemilu itu, hanya menyatakan bahwa jumlah kursi di satu daerah pemilihan banyaknya antara 3-12 kursi. Itu saja. „Lalu, bagimana jika jumlah kursi yang diperebutkan di satu daerah pemilihan, ternyata kurang atau melebihi batas maksimal yang ditentukan undang-undang?“ tanya Pipit.

Di Ibu Kota, di mata Pipit, mungkin masalah yang paling pelik berkait pembagian daerah pemilihan adalah letak geografis. „Ini berkait erat dengan proses kampanye nanti,“ paparnya.

Pipit lalu mencontohkan apa yang dilakukan penyelenggara pemilu di Skandinavia. Di sana, katanya, tidak boleh ada daerah pemilihan yang secara geografis bentuknya memanjang, atau berbentuk huruf „T“.

Runyamnya, menurut Sony –panggilan akrab Benjuino Teodore–, hingga kini KPU DKI malah bersikap diam seribu basa. Tak nampak aksi apapun yang dilakukan untuk menjelaskan kepada warga Ibu Kota.

Padahal, hal itu sangat penting. Minimal agar warga Jakarta paham akan adanya pemetaan daerah pemilihan. „Ini juga sekaligus sebagai pendidikan politik bagi warga Ibu Kota,“ terang Sony. (yan)


Tags: , , , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami