Jumlah Daerah Pemilihan Mulai Diperdebatkan

Kompas, 04 April 2007

Pemilu 2009

Logo-KompasJakarta, Kompas – Pemilu 2009 masih dua tahun lagi, tetapi gaungnya sudah mulai terasa. Salah satu topik yang menarik dibicarakan ialah daerah pemilihan. Beberapa partai politik sudah mulai berdebat soal daerah pemilihan yang juga berdampak pada alokasi kursi dan jumlah kursi di DPR.

Perdebatan jumlah daerah pemilihan dalam pemilu berlangsung di Peluncuran dan Diskusi Buku Akal-akalan Daerah Pemilihan yang ditulis oleh Pipit R Kartawidjaja dan wartawan Kompas Sidik Pramono di Jakarta, Selasa (3/4). Selain Pipit sebagai penulis, diskusi juga menghadirkan Rully Chairul Azwar (Partai Golkar), Yasonna Laoly (PDI-P), Sayuti Asyathri (PAN), Bambang Budiono (PBR), dan Moh Razikun (PKS). Partai Golkar dan PDI-P menghendaki agar jumlah daerah pemilihan ditambah dari pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2004, daerah pemilihan berjumlah 69. Sebaliknya, partai kecil seperti Partai Bintang Reformasi dan Partai Keadilan Sejahtera menghendaki daerah pemilihan yang ada dipertahankan sambil memperbaiki sistem yang sudah ada. Sementara PAN menurut saja, berapa pun daerah pemilihan yang akan diatur dalam undang-undang.

Satu daerah, satu kursi

Rully mengusulkan agar daerah pemilihan diperbanyak lagi sehingga setiap daerah pemilihan menjadi lebih sempit. Bila di Pemilu 2004 satu daerah pemilihan terdiri dari 3-12 kursi, maka bisa dikurangi menjadi 3- 7 kursi. Partai Golkar usul satu daerah pemilihan terdiri dari satu kursi.

Hal senada diungkapkan Yasonna Laoly. „Daerah pemilihan sebaiknya diperbanyak sehingga teman-teman bisa lebih dekat dengan konstituennya,“ kata dia. (SIE)


Tags: , , , ,


Share

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami