Hak Asasi Manusia

 

Sejak tahun 1999 hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dijamin secara hukum. Indonesia telah menandatangani berbagai perjanjian internasional, di mana sebagian diantaranya telah diratifikasi menjadi undang-undang nasional. Kemajuan dalam proses legislasi ini sayangnya tidak mencerminkan kenyataan yang ada. Penyiksaan terhadap tahanan, sensor sewenang-wenang dan pembatasan terhadap kebebasan berpendapat, dan impunitas terhadap pelanggaran HAM masih menjadi praktik sehari-hari. Untuk mendorong perbaikan situasi HAM di Indonesia kami mendukung organisasi mitra di Indonesia melalui kerja-kerja lobby dan advokasi dan laporan situasi hak asasi manusia.

Sementara pelanggaran terhadap jaminan atas hak sipil dan politik, setidaknya dalam teori, pada saat ini sudah bisa dituntut secara hukum, kami melihat jaminan atas hak ekonomi sosial dan  budaya masih sangat lemah. Proses eksploitasi sumber daya alam telah mengakibatkan  banyak penduduk Indonesia kehilangan hak atas tanah. Perusakan lingkungan sebagai salah satu akibatnya mempersulit hak atas pangan dan air.  Kami menaruh perhatian besar atas persoalan ini dan oleh karenanya mengambil peran dalam menunjukkan tanggung jawab Jerman dan negara-negara industri lainnya.  Tak kalah pentingnya, kami mendukung organisasi-organisasi mitra kami  di Indonesia yang menuntut reformasi agraria dan pembagian tanggung jawab yang adil dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan konsumsi sumber daya alam.

Aksi!


Hutan Hujan Bukan Minyak Sawit



Petisi



Menyusul kami