KIPP Minta Hati-Hati soal Kursi
Jawa Pos, 23 Juli 2003
PRESIDEN Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Eropa Pipit Kartawidjaya mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar hati-hati menentukan peraturan penetapan jumlah kursi anggota DPR untuk setiap provinsi. Dia menyarankan, sebaiknya penetapan kursi didasarkan jumlah penduduk dengan memperhatikan perimbangan yang wajar. Sebab, mengenai hal ini, dalam UU Pemilu sendiri ada beberapa pasal kontroversial.
“Banyaknya pasal kontroversial tersebut bisa membuat KPU melanggar UU Pemilu,” ungkap Pipit saat diskusi KIPP Indonesia soal proyeksi penetapan perolehan kursi di Cawang, Jakarta, kemarin.
Posted on 16:34 in demokrasi, Pemilu & Partai Politik, Indonesia, Hukum & Tata Negara, Publikasi, Watch Indonesia! dalam Media