Parliamentary Threshold dinilai Banyak Kekurangan
Metro TV Election Channel / Polkam / Jum’at, 30 Januari 2009
Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang kedua uji materiil Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2008 tentang parliamentary treshold akhirnya digelar, Kamis (29/1) kemarin. Sidang menghadirkan saksi ahli Pipit Rochijat Kartawidjaja. Menurut Pipit electoral treshold mempunyai banyak kekurangan.
Buat Pipit, sistem parlemantary treshold memiliki ambang batas yang berlebihan, sehingga terkesan menggelembungkan parpol besar serta mengancam parpol menengah. Pendapat tersebut ditentang kuasa hukum DPR Ferry Mursidan Baldan. Ferry menganggap bahwa sistem parlemantary treshold dilakukan ... baca semuanya
Posted on 17:18 in demokrasi, Pemilu & Partai Politik, Indonesia, Hukum & Tata Negara, Publikasi, Watch Indonesia! dalam Media