Kompas, 03 Maret 2008
Jakarta, Kompas – Penataan daerah pemilihan atau dapil anggota DPR terkait dengan besaran daerah pemilihan yang berubah menjadi 3-10 kursi semestinya ditugaskan kepada Komisi Pemilihan Umum saja.
Ketua Bidang Politik Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Sabtu (1/3), memprediksi, DPR akan kesulitan merampungkan penetapan daerah pemilihan anggota DPR sebagai lampiran Undang- Undang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Meski demikian, Anas akan menganggapnya sebagai prestasi yang hebat jika DPR bisa menyelesaikan soal daerah pemilihan tersebut.
Anas yang juga mantan anggota KPU ... baca semuanya