Perseteruan Internal Parpol Bisa Merembet
Kompas, 03 November 2003
Jakarta, Kompas – Konflik internal dalam tubuh partai politik bisa berlanjut pada tahapan penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPRD. Saat ini terbaca kehendak parpol untuk menciptakan mekanisme internal yang sebenarnya bersinggungan dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 mengenai Pemilu Anggota Legislatif.
Kekhawatiran itu disampaikan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Topo Santoso kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/11).
Topo sependapat, persoalan internal parpol merupakan hal pelik yang merupakan ... baca semuanya
Posted on 11:47 in demokrasi, Pemilu & Partai Politik, Indonesia, Hukum & Tata Negara, Publikasi, Watch Indonesia! dalam Media