Proporsional Terbuka Berdasarkan Kebutuhan Partai
Dewa, 16 Februari 2004
Ambon, Dewa – Mekanisme ketentuan UU KPU tentang bilangan pembagi pemilih (BPP) apabila tidak mencukupi maka kembali ke nomor urut, ditanggapi Ketua KIPP Eropa, Pipit Kartawijaya, kepada Dewa kemarin (15/2) di Amans Hotel, Pipit mengatakan, sistim proporsional terbuka sebetulnya kompromis dari yang pro distrik dan proporsional yang ditiru kelihatannya dari Skandinavia, misalnya Denmark, Swedia.
Dikatakan, di Denmark dan Swedia, tidak meraih BPP tidak naik. Bedanya yang disebut sisa suara di Indonesia dihitung habis di satu daerah pemilihan. „Kalau ... baca semuanya
Posted on 16:38 in demokrasi, Pemilu & Partai Politik, Indonesia, Hukum & Tata Negara, Publikasi, Watch Indonesia! dalam Media