![]()
Amendemen UU Pemilu Perlu Dilakukan pada soal Jumlah Kursi DPR
Media Indonesia, 10 November 2003
JAKARTA (Media): Amendemen terbatas terhadap UU No 12/2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dibutuhkan pada materi yang menyangkut jumlah kursi DPR yang ditetapkan sebanyak 550 dan alokasi kursi untuk daerah pemilihan maksimal 12. Usulan amendemen sebaiknya disampaikan ke DPR sebelum 19 Desember 2003, saat masa persidangan kedua DPR berakhir.
Demikian sari pendapat yang berkembang dalam diskusi Samstag Cafe dengan moderator Aldrin Situmeang dan Ignas Iryanto di Hotel The Acacia, Jakarta, Sabtu (8/11). ... baca semuanya
Posted on 02:58 in demokrasi, Pemilu & Partai Politik, Indonesia, Publikasi, Watch Indonesia! dalam Media