“Presidential Threshold, Istilah Ngawur di Indonesia”
politik.pelitaonline.com, 10 Oktober 2012
Dalam UUD 45 Pasal 6A ayat 2 disebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan Parpol sebelum pelaksanaan Pemilu.
Jakarta, POL – PENGAMAT politik dari Watch Indonesia!, Berlin, Pipit R. Kartawidjaja mengatakan, penggunaan istilah presidential threshold (ambang batas pemilihan presiden) di Indonesia tidak hanya membingungkan rakyat, tapi juga istilah yang ngawur. Umumnya, yang dimaksud presidential threshold merupakan syarat seorang calon presiden untuk terpilih menjadi presiden.
“Misalnya di Brazil 50 persen plus satu, di ... baca semuanya
Posted on 03:22 in demokrasi, Pemilu & Partai Politik, Indonesia, Publikasi, Watch Indonesia! dalam Media