![]()
Diduga MK sudah punya putusan sebelum sidang ambang batas PT
Batakpos-online.com, 21 Januari 2009
Mahkamah Konsitusi (MK) diduga telah memiliki keputusan sebelum sidang diperkarakan, hal itu terkait gugatan ambang batas Parliamentary Threshold (PT) yang disidangkan Kamis (22/1).
Pernyataan itu disampaikan Koordinator kerja uji materi PT, Ratna Esther Tobing usai sidang.
Menurut Ratna, pernyataan Ketua Hakim, Abdul Mukhtie Fajar yang mengatakan sebaiknya sidang dipercepat dan Anda dapat kembali bekerja untuk memperoleh suara lebih dari ambang batas PT 2,5 persen bak keputusan sebelum keputusan. “Pernyataan itu kan seperti memberitahu, MK akan memutuskan ... baca semuanyaPosted on 22:42 in demokrasi, Pemilu & Partai Politik, Indonesia, Hukum & Tata Negara, Publikasi, Watch Indonesia! dalam Media