Kompas, 16 Desember 2005
Sidik Pramono
Apakah pelayanan publik sudah memenuhi harapan? Jawabannya mungkin nyaris seragam: tidak atau belum! Berpijak dari kondisi itu, apakah mendesak kebutuhan payung hukum soal pelayanan publik? Jawabannya tentu tidak akan bergeser: ya! Pertanyaan berikutnya, kapan dan dari mana pembenahan itu harus dimulai?
Keinginan memperbaiki pelayanan publik mendasari kesepakatan antara Komisi II DPR dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi untuk meneruskan proses pengusulan Rancangan Undang-Undang Pelayanan Publik. Semua fraksi di Komisi II sependapat RUU ... baca semuanya