Membedakan Pemerintah dan Negara
Suara Pembaruan, 07 Mei 2006
Gedung Reichstag (parlemen) Jerman yang terletak di kota Berlin digunakan sejak tahun 1894 hingga tahun 1933. Menyusul penyatuan kembali Jerman, gedung ini digunakan lagi sebagai parlemen Jerman sejak tahun 1999 hingga sekarang. Di gedung inilah semua anggota parlemen bersidang untuk membuat kebijakan dan berbagai produk undang-undang Republik Federal Jerman.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pernyataan ini dioperasionalkan dalam UU Tentang Sistem Jaminan Sosial yang menyatakan ... baca semuanya
Posted on 14:35 in demokrasi, Indonesia, Hukum & Tata Negara, Publikasi, Watch Indonesia! dalam Media