Negara dan Pemerintah Harus Dipisah
Jurnal Nasional, 01 Juli 2008
by : Arjuna Al Ichsan
TIDAK jelasnya perbedaan antara administratur negara dan pemerintah di Indonesia dinilai turut menyumbang rendahnya kualitas pelayanan publik. Di negara maju seperti Jerman, telah mengatur tegas antara administratur negara dan pemerintah berikut dengan tugas, fungsi, hak, dan kewajibannya.
Hasilnya, tugas-tugas negara sebagai pelaksanaan amanah undang-undang dapat dilaksanakan secara baik dan optimal meski pemerintahannya mengalami berbagai periode pergantian kekuasaan.
Mantan Presiden Komisaris Komite Independen Pemantau Pemilu Eropa Pipit R Kartawidjaya dalam ... baca semuanya
Posted on 15:38 in demokrasi, Indonesia, Hukum & Tata Negara, Publikasi, Watch Indonesia! dalam Media