Kompas, 07 Agustus 2002
Mulyana W Kusumah
PERUBAHAN UUD 1945 yang merupakan salah satu agenda reformasi telah dikokohkan dalam Ketetapan (Tap) MPR Nomor IV/ MPR/1999 tentang GBHN Tahun 1999-2004 Bidang Politik, yakni menyempurnakan UUD 1945 sejalan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika, dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa, serta sesuai jiwa dan semangat Pembukaan UUD 1945.
Dengan begitu, baik lembaga-lembaga tinggi negara maupun kekuatan-kekuatan politik harus terikat pada ketentuan itu, dan proses perubahan UUD ... baca semuanya