Tidak banyak parpol yang tahu kalau nasib mereka pada pemilu kali ini tergantung teknis perhitungan besar daerah pemilihan dan alokasi kursi yang ada. Selama ini mereka hanya meributkan sistem yang dipakai, tanpa tahu kalau perhitungan suaralah yang lebih berperan.
Pemilu 2004 semakin dekat, partai-partai politik sudah bersiap-siap menghadapinya. Jumlah parpol yang lolos verifikasi pun semakin banyak. Sayang, hampir dapat dipastikan bahwa mereka pikirkan saat ini hanya cara bagaimana mendulang suara dan memperoleh kursi sebanyak-banyaknya ... baca semuanya
Jakarta, Kompas – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional akan mengupayakan kebijakan internal di mana calon yang memperoleh suara terbanyak mengisi kursi hasil perolehan PAN. Akan tetapi, kebijakan tersebut akan bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 12 Tahun 2003.
Menurut fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat PAN Ahmad Farhan Hamid hari Rabu (13/8), keinginan PAN tersebut telah diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum dan sedang didalami. Sementara menurut anggota KPU Hamid Awaluddin, jika hal tersebut dilakukan oleh ... baca semuanya
Jakarta, Kompas – Rapat kerja teknis Komisi Pemilihan Umum bersama KPU provinsi dan kabupaten/kota dari 14 provinsi belum bisa mengerucutkan kecenderungan alokasi kursi untuk setiap daerah pemilihan. Karena itu, patokan sementara yang digunakan adalah setiap daerah pemilihan akan mendapatkan alokasi kursi 3-12 kursi sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 mengenai Pemilu Legislatif.
Anggota KPU Mulyana W Kusumah di Jakarta, Kamis (7/8), menceritakan, ada beberapa kabupaten/kota yang bertahan untuk ditetapkan sebagai daerah pemilihan tersendiri. Padahal, konsekuensinya, ... baca semuanya
Maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa Jerman
ADA rumus hitungan mudah yang menjadi rumit ketika diterapkan, bisa jadi penetapan Dewan Perwakilan Rakyat untuk setiap pada 2004 merupakan salah satunya. Bagaimana tidak? Komisi Pemilihan Umum mengutak-atik alokasi kursi dari semua provinsi sehingga jumlahnya harus pas 550 kursi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang pemilu anggota.
Seperti diakui Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti dan anggota KPU Mulyana W Kusumah, alokasi kursi DPR tiap provinsi ini secara teknis rumit. Berbeda dengan ketentuan alokasi kursi DPRD ... baca semuanya
CEMPAKA PUTIH – Agaknya, kemampuan dan independensi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, kali ini benar-benar diuji. Khususnya dalam menentukan pembagian daerah pemilihan.
Repotnya, ada analis yang menilai, keputusan apapun yang ditetapkan KPU dalam membagi daerah pemilihan di Jakarta, bakal menyimpang dari UU Pemilu.
Adalah Pipit Kartawijaya, salah seorang pakar Sistem Pemilu Ibu Kota yang mengungkapkan analisa itu. „Dengan rumus apapun, keputusan pembagian daerah ... baca semuanya
Maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa Jerman
CAWANG – Polemik soal penetapan daerah pemilihan di Ibu Kota dalam pemilu 2004 terus bergulir. Sejumlah kalangan menilai Komisi Pemilihan Umum DKI (KPU) Jakarta kurang pintar memanfaatkan waktu, alias lamban.
Lihat saja, meski dijadualkan dibahas pekan lalu, hingga kini draft rencana pembagian daerah pemilihan di Ibu Kota, belum juga dibuat.
„Padahal, masalah ini justru penting dibahas jauh-jauh hari sebelum pemilu digelar,“ ujar salah seorang aktivis Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP), ... baca semuanya
Jakarta, Kompas – Penentuan daerah pemilihan merupakan salah satu proses penting dalam pemilihan umum mendatang sehingga harus dilakukan secara arif. Meskipun sudah ada aturan untuk penentuan daerah pemilihan, hingga sejauh ini tampaknya belum memadai untuk di tingkat operasional. Jika penentuan daerah pemilihan ini dilakukan secara sembarangan, maka justru akan memperbesar potensi konflik yang memang sudah ada.
Hal ini diungkapkan dosen ilmu politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, ketika dihubungi di Jakarta, ... baca semuanya
PRESIDEN Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Eropa Pipit Kartawidjaya mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar hati-hati menentukan peraturan penetapan jumlah kursi anggota DPR untuk setiap provinsi. Dia menyarankan, sebaiknya penetapan kursi didasarkan jumlah penduduk dengan memperhatikan perimbangan yang wajar. Sebab, mengenai hal ini, dalam UU Pemilu sendiri ada beberapa pasal kontroversial.
“Banyaknya pasal kontroversial tersebut bisa membuat KPU melanggar UU Pemilu,” ungkap Pipit saat diskusi KIPP Indonesia soal proyeksi penetapan perolehan kursi di Cawang, Jakarta, kemarin.