Kehidupan parpol yang terus tumbuh, terutama menjelang pemilihan umum, bak cendawan di musim hujan adalah salah satu yang mesti dicatat dalam sembilan tahun era reformasi berlangsung. Menjelang Pemilu 2009, sudah meruyak kembali kemunculan parpol baru baik murni baru, sempalan partai yang ada, gabungan partai kecil, maupun partai cadangan atau sekoci.
Masing-masing pimpinan partai mengklaim mendapat dukungan besar dari masyarakat. Belum terpenuhinya kehausan warga atas nasib mereka dijadikan alasan untuk ... baca semuanya
Maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa Jerman
Maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa Jerman
Maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa Jerman
Maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa Inggris
Maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa Jerman
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) sebaiknya diberi kewenangan yang lebih luas, agar lembaga ini bisa juga menguji peraturan di bawah undang-undang yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Hal itu perlu dimiliki MK karena banyak peraturan di bawah UU sekarang ini yang justru bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu, MK juga bisa menguji putusan hakim yang bertentangan dengan HAM.
Demikian pendapat pakar ilmu hukum tata negara yang saat ini menjadi anggota Komisi ... baca semuanya
Maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa Inggris
Jakarta, Kompas – Meskipun kinerja Mahkamah Konstitusi selama ini dinilai baik dan sesuai dengan harapan masyarakat, kondisi itu senantiasa dibayang-bayangi oleh ketidakstabilan dan ketidakefektifan sistem politik dan pemerintahan Indonesia. Dalam beberapa kasus, MK terjebak interpretasi demokrasi yang didasarkan pada kepentingan golongan dan partai politik melalui peraturan perundangan yang mereka ciptakan.
“Mahkamah Konstitusi (MK) masih menoleransi interpretasi undang-undang dasar ke dalam sistem politik dan pemerintahan Indonesia yang rancu antara sistem presidensial dan parlementer. Itu ... baca semuanya
Pemilihan Umum 2009 tinggal dua setengah tahun lagi. Sambil menunggu aturan main pemilihan umum selesai dirancang Departemen Dalam Negeri bersama DPR melalui paket undang-undang bidang politik, perempuan sudah harus mempersiapkan diri.
Jumlah perempuan setidaknya 30 persen di posisi pengambilan keputusan seperti parlemen dan partai politik dianggap cukup untuk memberi pengaruh dalam pengambilan keputusan. Dengan menempatkan perempuan di dalam posisi pengambilan keputusan, harapannya kepentingan, pengalaman, dan akses perempuan ... baca semuanya