maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa Jerman
http://www.padangekspres.co.id/mod.php
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Ridwan Darmansyah, S.H., menanggapi pernyataan bersama empat organisasi advokat, DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Padang, DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Padang, DPD Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sumbar dan DPD Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Sumbar tentang Piagam Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumbar dengan PT Semen Padang (Kejati-PTSP) yang cukup menghebohkan itu. Intinya, Kajati menyatakan MoU tersebut sudah sesuai dengan undang-undang Kejaksaan.
Saat ini ada tujuh berkas kandidat presiden yang sedang diteliti pengadilan Timor Leste. Namun hanya satu orang perempuan yang pasti tampil sebagai kandidat, yaitu Lucia Lobato pengacara yang anggota Partai Sosial Demokrat. Seorang perempuan lain, Dr Angela Freitas, Ketua Partai Buruh Trabalhista sudah menyatakan niatnya, tapi masih belum pasti. Ia mengatakan, mungkin akan mengurungkan pencalonannya, ... baca semuanya
Yang besar menginginkan penciutan partai politik demi efektivitas pemerintahan. Sebaliknya, yang kecil, yang baru, dan yang sedang berkembang menginginkan ada kesempatan lebih panjang lagi untuk memperebutkan kepercayaan rakyat. Jadi, harus bagaimana?
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand), Saldi Isra, mengakui, terdapat dua pendulum dalam undang-undang (UU) pemilihan umum (pemilu). Di satu sisi, ada keinginan memperkecil jumlah parpol, tetapi di sisi lain terus dimungkinkan pembentukan parpol baru. Karenanya, dibutuhkan sistem ... baca semuanya
Jangan pernah menghitung jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR periode 2004-2009 saat sidang paripurna saja. Kehadiran wakil rakyat di tingkat pengambilan keputusan tertinggi itu bisa-bisa sangat minimal, walau jumlah uang kehormatan yang semestinya disediakan setiap bulan tetap saja untuk 550 anggota Dewan.
Belum lagi jika menilik rapat pada alat kelengkapan atau panitia khusus. Daftar hadir boleh saja terisi, tetapi bisa saja anggota itu entah berada di mana. Jika hadir, belum tentu mereka ... baca semuanya
maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa Inggris
maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa Jerman
maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa Inggris
maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa Inggris
Maaf, halaman ini tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Versi bahasa jerman dan bahasa inggris.