UU Pilpres Perlu Mengatur Investigasi Terhadap Capres
Kementrian Dalam Negeri, Badan Penelitian dan Pengembangan, 26 November 2012
http://bpp.kemendagri.go.id/index.php?action=content&id=2012112610553314
Selama ini perdebatan tentang Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres) lebih didominasi pada ambang batas bagi calon presiden (capres) agar bisa diusung (presidential threshold). Padahal, ada hal yang lebih substansial ketimbang presidential threshold, yakni syarat-syarat bagi figur yang bisa diusung sebagai capres.
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini memimpin lembaga kajian Seven Strategic Studies, Mulyana Wira Kusumah, menyatakan bahwa syarat-syarat substantif bagi capres/cawapres harus diperketat. “Misalnya tidak pernah ... baca semuanya
Posted on 23:13 in demokrasi, Pemilu & Partai Politik, Indonesia, Hukum & Tata Negara, Publikasi, Watch Indonesia! dalam Media