Sinar Harapan, Jum’at, 22 November 2002
Jakarta, Sinar Harapan – Rancangan Undang-undang (RUU) Partai Politik (Parpol) yang kini sedang dibahas untuk ditetapkan menjadi UU, diperkirakan bakal mengundang reaksi politik dari sekitar 200 Parpol. Reaksi itu terutama menyangkut ketentuan pendirian Parpol.
Demikian Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mulyana W. Kusumah, dalam acara peluncuran buku „Sistem Pemilu dan Pemilihan Presiden“ di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (21/11). Buku itu merupakan karya Mulyana W. Kusumah dan Pipit R. Kartawidjaja, Presiden KIPP Eropa.
Menurut Mulyana, RUU ... baca semuanya