Pernyataan Publik, 1 Oktober 2016
Meski adanya komitmen berulang dari Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan pada 1965 – seperti pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, dan penyiksaan – lebih dari lima dekade setelahnya jutaan korban dan keluarganya masih juga menunggu kebenaran, keadilan, dan reparasi. Pada peringatan ke-51 tahun perisitiwa pelanggaran HAM yang masif ini, Amnesty International, Asia Justice and Rights (AJAR), East-Timor and Indonesia Action Network (ETAN), La’o Hamutuk, TAPOL, Watch Indonesia!, ... baca semuanya